KEBIDANAN KOMUNITAS JEJARING DASAR 5 PENDUKUNG PELAYANAN PUSKESMAS
JEJARING DASAR 5 PENDUKUNG PELAYANAN PUSKESMAS
Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai ujung tombak
terdepan pelayanan kesehatan masyarakat yang terpadu dan menyeluruh,
mempunyai tempat jaringan pelayanan, sehingga mudah menjangkau dan
dijangkau oleh masyarakat. Pembentukan Puskesmas dan jaringannya,
tergantung kepada perkembangan kepadatan penduduk dan
kemampuan anggaran pembangunan kesehatan
pemerintah daerah, yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan
Kota/Kabupaten. Keberadaan pelayanan Puskesmas juga melibatkan
partisipasi masyarakat dalam mewujudkan upaya kesehatan
bersumber/berbasis masyarakat (UKBM) disetiap lingkungannya.
Beberapa jaringan pelayanan
Puskesmas, dapat kami ringkas paparannya, sebagai berikut :
1.
Puskesmas :
- Umumnya ada satu buah di setiap Kecamatan,
- Jenis Puskesmas menurut pelayanan kesehatan medis, dibagi dua kelompok yakni :
- Puskesmas Perawatan, pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap
- Puskesmas Non Perawatan, hanya pelayanan kesehatan rawat jalan
- Biasanya ada satu buah disetiap desa/kelurahan
- Pelayanan medis sederhana oleh perawat atau bidan, disertai jadwal kunjungan dokter
- Kegiatan pelayanan khusus ke luar gedung, di wilayah kerja puskesmas
- Pelayanan medis terpadu oleh dokter, perawat, bidan, gizi, pengobatan dan penyuluhan.
- Pos pelayanan kesehatan ini sebaiknya ada disetiap desa/kelurahan, sebagai penunjang pelaksanaan desa/kelurahan SIAGA,
- Beberapa pos yang fungsinya sejenis (cuma namanya saja yang berbeda) antara lain:
- Pos Kesehatan Desa (Poskesdes)
- Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel)
- Balai Kesehatan Masyarakat (Bakesra)
- Lumrahnya selalu ada satu atau lebih di setiap RW/Desa/Kelurahan,
- Hal ini sangat tergantung kepada peran serta aktif para RT, RW, Lurah, tokoh masyarakat setempat, bersama para kader kesehatan yang telah dibentuk dan ditunjuk.
- Strata pelayanan posyandu atau tingkat aktifitas posyandu, digolongkan menjadi : Posyandu Pratama, Posyandu Madya, Posyandu Purnama, Posyandu Mandiri
Komentar
Posting Komentar